Bima, 22 Oktober 2025, Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan tinggi dan memastikan keberlangsungan budaya mutu di lingkungan kampus, Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima melaksanakan Pendampingan Peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tahap II.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret kampus dalam menindaklanjuti hasil evaluasi internal dan mengikuti perkembangan regulasi nasional yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMI secara menyeluruh dan berkelanjutan. SPMI tidak hanya menjadi formalitas administratif. Kami ingin menjadikannya sebagai ruh manajemen mutu institusi. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten di bidang pariwisata
Kegiatan ini melibatkan PTS Mentor dari Universitas Muhammadiyah Malang dalam Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Kemitraan Tahun 2025
Melalui pendampingan ini, STIPAR Soromandi Bima menargetkan Peningkatan mutu pembelajaran, tata kelola, dan layanan kemahasiswaan, Terwujudnya dokumen mutu yang sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Kesiapan menghadapi akreditasi institusi dan prodi yang lebih tinggi. Terbangunnya budaya mutu yang konsisten di seluruh unit kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pijakan awal bagi STIPAR Soromandi Bima untuk membangun kolaborasi lintas perguruan tinggi dalam bentuk Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Kemitraan Tahun 2025 dan implementasi SPMI. Kegiatan ini bukan proyek jangka pendek, melainkan bagian dari agenda strategis institusi menuju transformasi mutu jangka panjang. Evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan SPMI akan dilakukan secara rutin melalui audit internal dan forum mutu tahunan.